Pencairan KJP Plus Bulan April 2024
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (@disdikdki), pencairan KJP Plus tahap 2 untuk bulan April 2024 telah dilakukan pada tanggal 1-15 April 2024.
Anda dapat mengecek status pencairan KJP Plus melalui beberapa cara:
1. Website KJP Plus:
- Kunjungi website https://kjp.jakarta.go.id/
- Masukkan NIK KTP atau NISN anak
- Klik "Cek Status"
- Informasi mengenai status pencairan KJP Plus akan muncul
2. Aplikasi KJP Plus:
- Unduh aplikasi KJP Plus di Google Play Store atau App Store
- Masuk ke akun Anda
- Pilih menu "Cek Status"
- Informasi mengenai status pencairan KJP Plus akan muncul
3. SMS:
- Ketik KJP<spasi>NIK KTP atau NISN anak
- Kirim ke 0813-1500-222
4. Telepon:
- Hubungi Layanan Pengaduan KJP Plus di nomor 021-46837666
5. Datang langsung ke Kantor UPT P4OP:
- Bawalah dokumen yang diperlukan, seperti:
- Kartu KJP Plus
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP orang tua/wali
- Surat Keterangan Domisili (SKD)
Catatan:
- Pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru mengenai KJP Plus melalui sumber resmi, seperti website dan akun media sosial Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
- Jika Anda mengalami kendala dalam proses pencairan KJP Plus, silakan hubungi Layanan Pengaduan KJP Plus.
Semoga informasi ini membantu!