7 Langkah Daftar Program Kartu Prakerja
1. Daftarkan dirimu secara mandiri hanya di www.prakerja.go.id daftar menggunakan data diri kamu
Siapkan
- nomor induk kependudukan atau NIK
- nomor kartu keluarga
- foto KTP dan
- nomor HP yang aktif dan ikuti tes kemampuan dasar.
2. Setelah berhasil mendaftar tunggu periode pembukaan gelombang
Klik gabung gelombang untuk ikut seleksi dan tunggu pengumuman hasilnya manajemen pelaksana akan melakukan pengecekan sesuai dengan aturan yang berlaku pantau statusnya di dashboard kartu pra kerjamu jika lolos menjadi penerima kamu dapat membeli pelatihan namun jangan khawatir jika gagal kamu bisa tunggu pembukaan gelombang selanjutnya dan ulangi langkah nomor 2.
3. Gunakan fitur cari pelatihan di dashboard kartu pra kerjamu beli pelatihan di plafon digital dan salin nomor kartu pra kerja yang tertera di dashboard sebagai alat pembayaran pelatihan lakukan pembelian pelatihan maksimum 15 hari sejak kamu diterima menjadi peserta
4. Hadiri pelatihan sesuai jadwal yang ditentukan hingga selesai
ingat ya pelatihan tidak dapat diwakilkan setelah menyelesaikan pelatihan kamu akan mendapatkan sertifikat pelatihan Jika masih ada saldo tersisa kamu bisa beli pelatihan lainnya
5. Berikan penilaian dan ulasan di dashboard kartu pra kerjamu terhadap pelatihan yang baru kamu selesaikan secara jujur.
6. Dapatkan insentif pasca pelatihan pertama sebesar 600.000
Setelah sertifikat muncul di dashboard kartu pra kerja terakhir isi survei yang muncul pada dashboard kartu pra kerjamu dengan jujur dan dapatkan insentif sebesar Rp50.000 setelah menyelesaikan survei mudah kan Yuk daftar sekarang
Baca juga :
Panduan Program Prakerja
Manfaat Kartu Prakerja
Apa Itu Kartu Prakerja?
Fungsi dan Manfaat Dashboard Prakerja
Dashboard Prakerja: Sistem Monitoring Pelaksanaan Program Magang
Link Resmi Pemerintah tentang Program Prakerja
Kunjungi kami di:
Website resmi: https://www.prakerja.go.id/
Instagram: https://instagram.com/prakerja.go.id
TikTok: https://www.tiktok.com/@kitaprakerja
Facebook: https://www.facebook.com/prakerja.go.id